Warga Rawajati Tuntut Ganti Rugi Penuh

Selasa, 23 Februari 2010

Jakarta -- Sebanyak 13 keluarga di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, menuntut ganti rugi secara penuh karena rumah dan tanah mereka tergusur proyek pembangunan jalan layang Kalibata. "Pemerintah hanya mengganti seperempat dari nilai jual obyek pajak (NJOP)," kata M. Hair bin H M. Nasir, Ketua RT 002 RW 007, Rawajati, Ahad lalu.

Menurut Hair, tanah yang mereka tempati itu adalah warisan keluarga dan sudah dimiliki secara turun-temurun. N

...

Berita Lainnya