Kilas
Tersangka Bangunan Runtuh Belum Ditahan

Kamis, 21 Januari 2010

JAKARTA - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang yang bertanggung jawab atas runtuhnya bangunan tambahan di Pasar Metro Tanah Abang, yang menyebabkan 4 orang tewas, hingga kemarin tidak ditahan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan saat ini penahanan mereka belum dibutuhkan. "Kan tidak harus ditahan," katanya. AGUNG SEDAYU

Polisi Mendata Penampungan TKI

DEPOK - Polisi akan mendata penampungan calon te

...

Berita Lainnya