Kilas
Tersangka Bangunan Runtuh Belum Ditahan
Kamis, 21 Januari 2010
JAKARTA - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang yang bertanggung jawab atas runtuhnya bangunan tambahan di Pasar Metro Tanah Abang, yang menyebabkan 4 orang tewas, hingga kemarin tidak ditahan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan saat ini penahanan mereka belum dibutuhkan. "Kan tidak harus ditahan," katanya. AGUNG SEDAYU
Polisi Mendata Penampungan TKI
DEPOK - Polisi akan mendata penampungan calon te
...