Tahanan Diungsikan

Kamis, 21 Januari 2010

BEKASI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Kota Bekasi, mengungsikan 58 orang narapidana ke tahanan di wilayah lain. Kepala LP, Basmanizar, mengatakan pemindahan ini dilakukan berkaitan dengan daya tampung penjara yang sudah tak memadai lagi.

Puluhan narapidana itu disebar ke penjara lain, yaitu 30 orang ke LP Kelas IA Cirebon, 17 napi ke LP Kelas IIA Karawang, dan 11 napi ke LP terbuka Cinere. "Mereka dipindah tadi malam (Rabu)," kata

...

Berita Lainnya