Jakarta Kandangkan 24 Angkutan Umum

"Kondisinya sudah parah. Bodi keropos, ban gundul, dan surat tidak lengkap."

Selasa, 13 Oktober 2009

JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengandangkan 24 angkutan umum tidak laik jalan. Razia dilakukan secara serentak di lima wilayah Ibu Kota. Petugas Dinas juga mengecek kelaikan surat-surat kendaraan.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan operasi ini dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan Dinas Perhubungan dan kepolisian. "Bukan karena kami kepengen penertiban semata, tapi untuk keselamatan penumpang," ujarnya seusai rapat pimpinan di Bal

...

Berita Lainnya