Tiga Anggota Brimob Ditahan

"Mungkin juga dijerat dengan pasal berlapis."

Kamis, 30 April 2009

JAKARTA -- Polisi menahan tiga anggota Brigade Mobil (Brimob) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga sipil. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Chryshnanda Dwilaksana, menerangkan bahwa penahanan itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. "Ketiganya sudah kami tahan," katanya kemarin.

Chryshnanda menjelaskan, ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Markas Brimo

...

Berita Lainnya