Polisi Tahan Direktur PT Ficotama

Pengelola diancam pasal berlapis.

Rabu, 7 Januari 2009

BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menahan Direktur PT Ficotama Bina Trampil Endruw Pandu Sembiring. Pengusaha pengiriman tenaga kerja ke luar negeri itu diduga melakukan upaya penyenludupan anak di bawah umur sebagai tenaga kerja ilegal.

Menurut Kepala Subdirektorat Pengamanan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Komisaris Besar Yunarlim Munir, Endruw melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 t

...

Berita Lainnya