Remaja Pengirim SMS Bom Ditangkap

Polisi menangkap seorang remaja pria yang mengirimkan pesan pendek (SMS) berisi ancaman bom di Plaza Senayan, Senayan City, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Minggu, 16 November 2008

JAKARTA -- Polisi menangkap seorang remaja pria yang mengirimkan pesan pendek (SMS) berisi ancaman bom di Plaza Senayan, Senayan City, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Remaja berinisial RA, yang baru berusia 13 tahun, itu ditangkap di rumahnya, kompleks Sekretariat Negara, Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin.

"Motif pelaku adalah iseng," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nata

...

Berita Lainnya