Putusan Kasus Asian Agri Sarat Kejanggalan

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung diminta turun tangan.

Kamis, 11 September 2008

JAKARTA - Kuasa hukum majalah Tempo mempersoalkan sejumlah kejanggalan dalam vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Asian Agri Group.

Hendrayana, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, mengatakan hakim hanya mempertimbangkan kesaksian ahli dan bukti yang mendukung Asian Agri. "Hakim nyaris tak memasukkan kesaksian ahli dan fakta yang mendukung berita Tempo," kata Hendrayana kemarin.

Asian Agri menggugat berita Tempo edis

...

Berita Lainnya