Kejaksaan Masih Pelajari Kasus STIP

Selasa, 8 Juli 2008

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara masih mempelajari berkas perkara penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Agung B. Gultom. "Berkas baru kami terima 4 Juli lalu," kata Hilyas, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, kemarin.

Hilyas mengatakan belum bisa memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum. "Kalau lancar, minggu depan sudah bisa disimpulkan," katanya.

Agung tewas setelah me

...

Berita Lainnya