Sindikat Pencuri Mobil Dibongkar

Kendaraan hasil curian dilepas dengan harga 75 persen dari nilai pasaran resmi.

Selasa, 8 Juli 2008

JAKARTA - Polisi mengungkap sebuah sindikat pencuri mobil. Mobil-mobil hasil curian di Ibu Kota itu dijual ke berbagai daerah dengan dokumen palsu cetakan sendiri.

Polisi sudah menangkap enam anggota sindikat yang sudah setahun beroperasi. Mereka adalah Eko Edi Priyanto alias Edi Uban, 49 tahun, warga Banten yang bertugas sebagai pemetik alias eksekutor pencuri mobil. Kemudian Rizky Amirullah Indrayani, 22 tahun, warga Jakarta Selatan, yang mengk

...

Berita Lainnya