Pembantu yang Curi Rp 16 Miliar Ditangkap

Rabu, 16 April 2008

BOGOR -- Kepolisian Wilayah Bogor menangkap pembantu rumah tangga yang mencuri perhiasan dan harta milik majikannya senilai Rp 16 miliar. Tersangka Sri Mulyani alias Kustrini dibekuk saat bersembunyi di rumah saudaranya di Lampung Timur, Lampung.

Kepala Kepolisian Wilayah Bogor Komisaris Besar Sabar Raharjo mengungkapkan, polisi menangkap Sri, 20 tahun, dan suaminya, Herman Suratman, 43 tahun. "Keduanya sudah ditahan, termasuk barang bukti," ujar S

...

Berita Lainnya