Ilham Belum Putuskan untuk Ajukan Banding

Kuasa hukum bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Johnson Panjaitan, mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan memori banding atas putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis Ilham 4 tahun bui. "Kami kaji dan pelajari dahulu," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.

Selasa, 1 Maret 2016

JAKARTA - Kuasa hukum bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Johnson Panjaitan, mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan memori banding atas putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis Ilham 4 tahun bui. "Kami kaji dan pelajari dahulu," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.

Johnson mengatakan pihaknya perlu membuat memori banding yang lebih tajam jika ingin mengajukan banding.

...

Berita Lainnya