Ilham Divonis 4 Tahun Bui

"Putusan itu tidak sesuai fakta persidangan," kata Ilham.

Selasa, 1 Maret 2016

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dengan hukuman 4 tahun penjara. Hakim menyatakan Ilham terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi dalam kasus kerja sama Rehabilitasi, Operasi, dan Transfer (ROT) Instalasi Pengolahan Air (IPA) II Panaikang di Perusahaan Daerah Air Minum Makassar pada 2007-2013.

"Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan saat m

...

Berita Lainnya