Ketua PNPM di Maros Dituntut 6 Tahun Bui

Ketua Unit Pelaksana Tugas Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Muhammad Yunus, dituntut 6 tahun penjara dalam siding kasus korupsi dana bergulir PNPM sebesar Rp 1,8 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Irwan Rafi selaku fasilitator dan Nurhaedah sebagai pengelola kelompok usaha perempuan, masing-masing dituntut 2 tahun penjara.

Jumat, 19 Februari 2016

MAKASSAR - Ketua Unit Pelaksana Tugas Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Muhammad Yunus, dituntut 6 tahun penjara dalam siding kasus korupsi dana bergulir PNPM sebesar Rp 1,8 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Irwan Rafi selaku fasilitator dan Nurhaedah sebagai pengelola kelompok usaha perempuan, masing-masing d

...

Berita Lainnya