BNN Kejar Pemasok Sabu di Penjara

Belum sampai pada dugaan keterlibatan sipir.

Jumat, 13 November 2015

MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan terus mengembangkan pengusutan kasus peredaran sabu di Rumah Tahanan Kelas I Makassar. Setelah menahan terpidana mati, Amiruddin alias Amir Aco, lembaga anti-narkotik itu menangkap dua penghuni rumah tahanan (rutan) yang diduga turut terlibat. Mereka adalah Tiong dan Junior. "Ada tiga penghuni Rutan Makassar yang diamankan dari jaringan Amir Aco. Semuanya ditangkap di Rutan. Kami terus men

...

Berita Lainnya