Berkas Musakkir Dilimpahkan ke Jaksa Bulan Depan

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar tengah menuntaskan perangkuman berkas tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotik, yaitu guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Musakkir, Nilam Ummi Qalbi, dan Ainum Nakiyah.

Kamis, 27 November 2014

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar tengah menuntaskan perangkuman berkas tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotik, yaitu guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Musakkir, Nilam Ummi Qalbi, dan Ainum Nakiyah.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan penyidik telah menerima hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan terhadap

...

Berita Lainnya