Dua Tersangka Kasus GOR Sudiang Segera Diadili

MAKASSAR - Tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Pekan depan, berkasnya akan dilimpahkan untuk proses administrasi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Joko Budi Darmawan, kemarin.

Joko mengatakan jaksa penuntut umum sedang merampungkan materi dakwaan kedua tersangka. Sesuai dengan sangkaan awal, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Jumat, 28 Februari 2014

MAKASSAR - Tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Pekan depan, berkasnya akan dilimpahkan untuk proses administrasi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Joko Budi Darmawan, kemarin.

Joko mengatakan jaksa penuntut umum sedang merampungkan materi dakwaan kedua tersangka. Sesuai dengan sangkaan awal, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 d

...

Berita Lainnya