Kisruh Pemilihan Rektor Unhas Berlanjut

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyetujui melanjutkan perkara gugatan pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang diajukan kubu Wardihan Sinrang.

Jumat, 28 Februari 2014

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyetujui melanjutkan perkara gugatan pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang diajukan kubu Wardihan Sinrang.

"Berkas kami sudah dianggap sempurna dan tidak ada masalah lagi," kata Arifuddin Mane, anggota tim kuasa hukum Wardihan, sesaat setelah mengikuti sidang mediasi di PTUN Makassar, kemarin.

Sidang mediasi yang bersifat tertutup untuk umum itu mempertemukan

...

Berita Lainnya