Lapangan Kampanye Pemilu Bakal Diubah

Pemerintah Kota hanya bisa memberikan izin penggunaan untuk tiga lapangan.

Kamis, 27 Februari 2014

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar ada kemungkinan akan mengubah lapangan untuk berkampanye dari lima lapangan menjadi tiga lapangan saja. Perubahan itu dilakukan berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

"Pemerintah Kota hanya bisa memberikan izin penggunaan untuk tiga lapangan," kata anggota KPU Kota Makassar, Abdullah Mansur, kepada Tempo kemarin.

Tiga lapangan itu adalah Lapangan Hertasning yang berada di D

...

Berita Lainnya