Sepanjang 2013, Belasan Salon Bermasalah Terkena Sanksi

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menindak tegas sejumlah tempat usaha, salon, dan usaha pijat refleksi yang terbukti mencurigakan. Selama 2013, belasan salon dan sejenisnya ditutup sementara karena melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5/2011 tentang Pengembangan Usaha Pariwisata.

Senin, 16 Desember 2013

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menindak tegas sejumlah tempat usaha, salon, dan usaha pijat refleksi yang terbukti mencurigakan. Selama 2013, belasan salon dan sejenisnya ditutup sementara karena melanggar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5/2011 tentang Pengembangan Usaha Pariwisata.

"Ada belasan tempat usaha yang telah diberikan sanksi sepanjang tahun ini, kebanyakan karena menyalahgunakan izin," ujar Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kebud

...

Berita Lainnya