PNS Pemeras Pengusaha Minuman Keras Bisa Dipecat

MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar berjanji menindaklanjuti proses hukum terhadap pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar yang diduga terlibat kasus pemerasan pengusaha minuman beralkohol.

Rabu, 2 Oktober 2013

MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar berjanji menindaklanjuti proses hukum terhadap pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar yang diduga terlibat kasus pemerasan pengusaha minuman beralkohol.

Kepala BKD Makassar Kasim Wahab mengatakan sanksi untuk pejabat yang menerima suap, memeras, dan menerima gratifikasi sudah jelas. "Yang bersangkutan bisa dicopot. Tapi, kalau pelanggaran ringan, bisa dengan penundaan pangkat dan

...

Berita Lainnya