Pelimpahan Berkas Kasus Mobil Pemadam Diminta Tak Ditunda

MAKASSAR -- Direktur lembaga swadaya masyarakat Sorot Indonesia, Amir Made Amin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak menunda-nunda pelimpahan berkas tiga tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Parepare ke pengadilan. "Penyidik telah merampungkan semua pemeriksaan, tapi perkara itu urung ditindaklanjuti," kata dia.

Sabtu, 22 Juni 2013

MAKASSAR -- Direktur lembaga swadaya masyarakat Sorot Indonesia, Amir Made Amin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak menunda-nunda pelimpahan berkas tiga tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Parepare ke pengadilan. "Penyidik telah merampungkan semua pemeriksaan, tapi perkara itu urung ditindaklanjuti," kata dia.

Sebagai pelapor perkara, kemarin Amir mendatangi kantor Kejaksaan untuk memastikan kelanjutan kasus tersebut.

...

Berita Lainnya