Pertamina Menskors SPBU yang Tak Buka 24 Jam

Dilarang melayani pembelian dengan jeriken.

Sabtu, 22 Juni 2013

MAKASSAR -- Pertamina akan menjatuhkan sanksi skors bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk memberi pelayanan selama 24 jam, sebelum dan sesudah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Pertamina telah membentuk satuan tugas untuk memantau semua SPBU.

Di Kota Makassar terdapat 38 stasiun pengisian. Normalnya, SPBU buka pada pukul 06.00-22.00 Wita. Tapi dengan meningkatnya permi

...

Berita Lainnya