Korupsi PTPN XIV

Perusahaan Rekanan Dibidik

Rabu, 22 Mei 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membidik perusahaan rekanan proyek pengawasan perawatan mesin pabrik gula di PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) Makassar. "Perusahaan itu mendapat pekerjaan yang dianggarkan dua kali," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, kemarin.

Perusahaan berinisial PT RI melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Perkebunan. PT RI bertugas sebagai konsultan pengawasan peng

...

Berita Lainnya