Jabatan Polwan Penyunat Tilang Dicopot

Pelaku harus diproses secara hukum pidana.

Kamis, 11 April 2013

MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mencopot jabatan Ajun Inspektur Satu Nurlela sebagai Kepala Seksi Tilang Satuan Lalu Lintas. Polisi wanita ini sebelumnya diduga menyunat dana tilang.

"Dia menjalani audit internal terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Makassar Komisaris Anggi Siregar kepada wartawan, kemarin. Dia menolak mengaitkan pencopotan jabatan Nurlela dengan dugaan tersebu

...

Berita Lainnya