Kejaksaan Dalami Kasus Penyertaan Modal Rp 100 Miliar di PTPN

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa Amrullah, bekas Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XIV, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan penyertaan modal negara senilai Rp 100 miliar untuk peningkatan produktivitas gula.

Selasa, 15 Januari 2013

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa Amrullah, bekas Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara XIV, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan penyertaan modal negara senilai Rp 100 miliar untuk peningkatan produktivitas gula.

"Inilah kejanggalan perkara ini karena ada pengalihan anggaran ke perkebunan kepala sawit," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.

Kejaksaan Tinggi menyelidiki

...

Berita Lainnya