Anggaran Dinas Pendidikan Bulukumba Dikorupsi

BULUKUMBA -- Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba, Achmad Dansi, terlibat dalam kasus korupsi anggaran Dinas yang dipimpinnya pada 2007, yang merugikan negara Rp 600 juta lebih.

Selasa, 15 Januari 2013

BULUKUMBA -- Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba, Achmad Dansi, terlibat dalam kasus korupsi anggaran Dinas yang dipimpinnya pada 2007, yang merugikan negara Rp 600 juta lebih.

Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Bulukumba, Khaerul, keterlibatan Achmad sudah terlihat dalam putusan kasus serupa pada beberapa tahun lalu, tatkala Bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bu

...

Berita Lainnya