Kejaksaan Panggil Direksi PTPN XIV-RNI

Dana itu akan dikembalikan hingga 2018.

Jumat, 11 Januari 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai memanggil direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia. Pemeriksaan direksi PTPN dan RNI berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelolaan Pabrik Gula (BPPG).

Badan inilah yang diduga menyalahgunakan dana penyertaan modal negara sebesar Rp 100 miliar. "Pekan depan kami menjadwalkan pemeriksaan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Nur mengatakan p

...

Berita Lainnya