Investor Akan Kuasai Gowa Park Selama 30 Tahun

MAKASSAR -- PT Mirah Mega Wisata selaku pihak investor akan menguasai pengoperasian dan pengelolaan taman wisata Gowa Discovery Park selama 30 tahun. Dalam draf nota kerja sama yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pembagian keuntungannya adalah 80 persen menjadi jatah investor, sedangkan 20 persen masuk ke kas pemerintah provinsi.

Kamis, 19 Juli 2012

MAKASSAR -- PT Mirah Mega Wisata selaku pihak investor akan menguasai pengoperasian dan pengelolaan taman wisata Gowa Discovery Park selama 30 tahun. Dalam draf nota kerja sama yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pembagian keuntungannya adalah 80 persen menjadi jatah investor, sedangkan 20 persen masuk ke kas pemerintah provinsi.

"Kami teliti dalam tahapan perampungan perjanjian kerja sama, karena berlaku sampai 30 tahun. Kami p

...

Berita Lainnya