Aturan Penghasilan Tak Kena Pajak Berlaku Tahun Ini
JAKARTA - Pemerintah menargetkan aturan baru tentang penghasilan tidak kena pajak (PTKP) berlaku mulai tahun ini. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan beleid tersebut segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami ingin membahas masalah ini bersama Komisi XI DPR pada Agustus atau September, sehingga bisa segera efektif," katanya kemarin.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan aturan baru tentang penghasilan tidak kena pajak (PTKP) berlaku mulai tahun ini. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan beleid tersebut segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami ingin membahas masalah ini bersama Komisi XI DPR pada Agustus atau September, sehingga bisa segera efektif," katanya kemarin.
Pemerintah akan menaikkan batas bawah penghasilan yang tidak kena pajak dari Rp 15,8 juta menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini