Stasiun Televisi Nasional Dinilai Kurang Kembangkan Muatan Lokal

Rabu, 4 Juli 2012

MAKASSAR - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan menilai televisi nasional yang memiliki perwakilan di daerah belum memenuhi Undang-Undang Penyiaran tentang Pemenuhan Sistem Stasiun Jaringan. Akibatnya, menurut Ketua KPID Sulawesi Selatan Rusdin Tompo, masyarakat sering kali melayangkan protes dan pengaduan.

Namun, kata dia, pengaduan tersebut tidak langsung ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan keras. "Kami masih terus berso

...

Berita Lainnya