Polisi Tangkap PNS Penipu

Pelaku menjanjikan korban bisa menjadi pegawai negeri.

Rabu, 4 Juli 2012

TAKALAR -- Kepolisian Resor Takalar menangkap Alias Katti, 40 tahun, di kompleks kantor Bupati Takalar, Senin lalu. Alias adalah pegawai negeri di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Takalar. "Pelaku ditangkap karena telah menipu dengan cara menjanjikan warga bisa menjadi pegawai negeri, asalkan membayarkan sejumlah uang," kata Kepala Kepolisian Resor Takalar Ajun Komisaris Besar Nasrun Fahmi.

Alias, yang kini dijadik

...

Berita Lainnya