Lecehkan Tahanan, Aiptu TU Akan Diberi Sanksi

Senin, 7 Mei 2012

MAKASSAR – Oknum Kepolisian Sektor Mamajang, Aiptu TU, yang dilaporkan melecehkan tahanan, SR, 28 tahun, bakal dikenakan sanksi disiplin. Ulah TU ini dianggap telah mencemarkan nama institusi Polri. "Sanksinya nanti berupa sanksi disiplin," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Mantasiah, kemarin.

Menurut Mantasiah, Aiptu TU sudah menjalani pemeriksaan awal di Propam Polrestabes Makassar. Namun ia belum tahu sanksi pas

...

Berita Lainnya