Kejaksaan Dinilai Takut Periksa Pejabat

"Kasus ini akan kembali dikorek, setelah Anwar Beddu tuntas menjalani persidangan."

Kamis, 26 April 2012

MAKASSAR –- Setelah melimpahkan berkas Anwar Beddu, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial 2008 ke pengadilan, kejaksaan belum melanjutkan penyidikan lanjutan. Menurut Koordinator Badan Pekerja Anti Corruption Committee, Abdul Muttalib, hal ini menimbulkan kesan kejaksaan menghindar dari orang-orang yang patut bertanggung jawab dalam kasus ini.

Abdul mengatakan banyak pihak yang terkait kasus ini yang merupakan pejabat yan

...

Berita Lainnya