Legislator Kepulauan Selayar Akan Diseret

Kamis, 26 April 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima izin pemeriksaan terhadap Irwan Arfah, oknum legislator Dewan Kepulauan Selayar. Yang bersangkutan diduga turut terlibat dalam kasus dugaan perkara korupsi pengadaan tiang listrik pada 2009 di daerah itu. "Dengan izin itu, kami segera jadwalkan pemanggilan," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul mengatakan, Irwan memiliki peranan besar dalam proyek yang merugikan neg

...

Berita Lainnya