Pedagang Memakai Kendaraan Roda Empat Ganggu Ketertiban

Jumlah mereka makin banyak dari hari ke hari.

Kamis, 16 Februari 2012

MAKASSAR -- Maraknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan kendaraan roda empat dinilai mengganggu ketertiban. Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Makassar Marimin Tahir mengungkapkan semestinya mereka ditertibkan, tapi Satpol PP tidak punya kewenangan. "Hal ini perlu dipikirkan bersama. Sebab, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menyita," kata Marimin.

Menurut Marimin, ada perbedaan antara pedagang yang me

...

Berita Lainnya