KASUS PENIKAMAN DI DEPAN MAKASSAR TOWN SQUARE
Polisi Segera Kirim Berkas Kasus kepada Jaksa

"Pelaku membunuh dalam keadaan sadar."

Selasa, 18 Oktober 2011

MAKASSAR -- Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Makassar Komisaris M. Nurdin mengatakan berkas pelaku penikaman di depan Makassar Town Square, yakni Fransiskus Petrus alias Gulo, sudah rampung. Nurdin melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang dan tiga korban luka itu, Gulo dinyatakan membunuh dalam keadaan sadar. "Dia tidak gila. Pelaku membun

...

Berita Lainnya