RUU Pengadaan Tanah Dinilai Rawan Konflik

Kamis, 28 Juli 2011

MAKASSAR -- Rancangan undang-undang pengadaan tanah untuk pembangunan dinilai akan menambah konflik agraria. Hal itu dikemukakan oleh Idham Arsyad, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, dalam diskusi yang membahas rancangan ini di Hotel Losari Beach kemarin.

Menurut Idham, rancangan undang-undang ini tidak merujuk pada pasal-pasal penting dalam UUD 1945 dan undang-undang terkait. "Tidak dijelaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan i

...

Berita Lainnya