Dewan Usut Dugaan Pungli Pengurusan Akta Tanah

Kamis, 14 Juli 2011

MAKASSAR Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mengusut dugaan pungutan liar dalam pengurusan akta tanah di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Komisi A menggelar rapat dengan menghadirkan sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut, di antaranya Camat Biringkanaya Zulkifli; Lurah Bulurokeng Andi Elias; pemilik lahan, Zainuddin; dan pengurus dokumen tanah, Idrus.

Dalam rapat tersebut, Zainuddin mengaku te

...

Berita Lainnya