Administrasi Pengadilan Makassar Kacau, Eksekusi Tertunda

Sejumlah pejabat dan panitera diperiksa.

Kamis, 14 Juli 2011

MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar mengakui ada ketidakberesan administrasi pada kasasi I Wayan Sutapa, terpidana kasus korupsi tukar guling lahan yang berlangsung pada 2005. Akibat administrasi yang tidak jelas itu, proses hukum mantan Kepala Balai Karantina Hewan Sulawesi Selatan menjadi kacau.

"Ada kejanggalan yang terjadi. Di buku registrasi tidak terdaftar penerimaan memori kasasi. Sementara kuasa hukum terdakwa menerima akta penerimaan

...

Berita Lainnya