Kejaksaan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotik

Jumat, 10 Juni 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar memusnahkan ribuan barang bukti psikotropika dan narkotik. Pemusnahan itu digelar di halaman kantor kejaksaan kemarin. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.184 gram ganja kering, 10 gram heroin, 313 gram sabu-sabu, dan 2.247 butir pil ekstasi. Selain itu, Kejaksaan memusnahkan 60 buah stempel dan 7 lembar kertas rinci.

Ketua Panitia Pemusnahan Andi Muldani Fajrin mengatakan pemusnahan itu dilakukan untuk m

...

Berita Lainnya