BPK Akan Mengakses Data Pemerintah Se-Sulawesi Selatan

Dengan sistem ini peringatan adanya penyimpangan bisa lebih awal.

Jumat, 10 Juni 2011

MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Nota kesepahaman itu berkaitan dengan pengembangan serta pengelolaan sistem informasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. "Untuk mempermudah perolehan data dan dokumen, BPK memprakarsai pembentukan pusat data dengan audit melalui s

...

Berita Lainnya