KASUS DUGAAN MALPRAKTEK
Pasien Akan Ajukan Gugatan Perdata

Sabtu, 26 Maret 2011

MAKASSAR -- Pasien penderita sindrom Stephen Johnson berencana menggugat secara perdata Kepala Rumah Sakit Bersalin Pertiwi Nur Rahmah Hamzah. Gugatan ini akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Makassar pekan depan. "Klien kami, Andi Wahyuni, telah dirugikan akibat tindakan medis yang dilakukan dokter," kata Irwan Abdullah, kuasa hukum Wahyuni, kemarin.

Wahyuni menderita lebam di sekujur tubuhnya setelah menjalani proses persalinan di RSB Pertiwi. Pe

...

Berita Lainnya