Kepala Desa Borong Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Kamis, 17 Maret 2011

BULUKUMBA -- Kepala Desa Borong, Kecamatan Herlang, Sukwan, mengaku tidak menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Bulukumba. Itulah alasannya ia tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa, Selasa lalu.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan soal dugaan manipulasi alokasi dana desa (ADD) dan pajak bumi dan bangunan (PBB). "Saya tidak tahu bahwa saya dipanggil oleh jaksa karena saya belum menerima surat pemanggilan," kata Sukwan

...

Berita Lainnya