Lima Bandara Dipilih untuk Open Sky
BANDUNG -- Pemerintah akan menerapkan regulasi Limited Open Sky dengan membatasi lima bandar udara guna menghadapi ASEAN Single Market pada 2015. Lima bandara yang dipilih adalah Soekarno-Hatta, Cengkareng; Kuala Namu, Medan; Ngurah Rai, Denpasar; Djuanda, Surabaya; dan Hasanuddin, Makassar.
Di lima bandara ini, maskapai dibebaskan mengatur jumlah penebangan dan melayani penerbangan dari dan menuju lima titik ini. "Keluar dari lima titik itu sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini