Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Korupsi di Selayar

Kamis, 17 Maret 2011

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar. Namun penyidik tidak bersedia menyebutkan identitas orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu. "Yang jelas satu orang sudah pasti tersangka. Resminya diumumkan jika nilai kerugian telah kami dapatkan," ujar Asisten Pidana Khusus Amirullah kemarin.

Proyek pengadaan tiang listrik ini

...

Berita Lainnya