Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Mobil Dinas Dewan

Sebab, hasil audit BPKP tidak menemukan cukup bukti.

Rabu, 16 Maret 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyelidikan kasus pengadaan kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada 2006-2008. Sebab, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan tidak menemukan cukup bukti adanya penyimpangan.

"Intinya, tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Syahran Rauf kemarin. Ia men

...

Berita Lainnya