Dewan Siapkan Sanksi Perusak Obyek Wisata

Sejumlah negara juga melakukan hal yang sama.

Rabu, 23 Februari 2011

MAKASSAR -- Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menyiapkan rancangan peraturan yang berisi pemberian sanksi kepada perusak obyek wisata. Wisatawan mancanegara dan wisatawan lokal dapat dikenai pidana, apabila terbukti merusak tempat wisata di Sulawesi Selatan. "Semua pihak harus menjaga sarana wisata. Wisatawan yang nakal dan sengaja merusak akan diberi sanksi," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang

...

Berita Lainnya