Polisi Belum Proses Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

Jumat, 4 Februari 2011

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum memproses laporan kasus perusakan Masjid An-Nushrat, yang juga markas Ahmadiyah, di Jalan Anuang, Makassar. Alasannya, polisi masih menunggu petunjuk siapa yang menangani perkara tersebut. "Mungkin besok (hari ini) sudah bisa diketahui unit mana yang akan menangani," kata Kepala Satuan Direktorat Reserse Kriminal Polda Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi kemarin.

Kasus perusakan tempat

...

Berita Lainnya