Anggaran Penderita Kusta Diduga Disunat

Masih 100 penderita kusta yang tidak masuk daftar penerima tunjangan.

Kamis, 20 Januari 2011

MAKASSAR -- Ketua rukun warga kompleks penderita kusta Jongaya, Makassar, Mustari Lotong, kemarin mengatakan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan memotong tunjangan untuk penderita kusta. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Ahmad Amiruddin tahun 1984, setiap bulan penderita kusta di kompleks itu mendapat beras 15 kilogram dan uang Rp 50 ribu. "Selain belum cair, Dinas Sosial berniat memotong tunjangan uang Rp 50 ribu kami," kata Mustari.

Ia meng

...

Berita Lainnya